Kamis, 22 Oktober 2015

CENTRALISATION And PERSONAL RULE OF THE AFRICAN STATE


CENTRALISATION OF THE AFRICAN STATE – GHANA

Sentralisasi adalah proses dimana kekuasaan diperoleh dari masyarakan dan kelembagaan (Legislatif dan Yudikatif). Sentralisasi Negara terjadi di Ghana pada tahun 1960.
Pada tahun 1957, Kwame Nkrumah dari Partai Konvensi Rakyat (CPP)yang berasal dari Partai Konvensi Rakyat (CPP) berhasil memenangkan Multipartai Ghana Dan membentuk sebuah konstitusi pemerintahan berdasarkan gaya barat. Kwame Nkrumah menolak untuk mentolerir apapun seperti separatism.
Langkah pertama yang dilakukan oleh CPP adalah, menggunakan suara mayoritas untuk melarang organisasi yang berbasis ‘ Tribal’, hal ini di lakukan untuk menghindari tindakan diskriminasi. Dan juga di bentuk sebuah undang-undang yang menjadi penghubung penting untuk  mobilisasi masyarakat sipil, etnis,yang telah dihentikan. Parlemen juga mengesahkan Undang-Undang Penahanan tindakan Preventif. Langkah ini digunakan untuk menahan para pembangkang politik yang terus menentang CPP. Kwame Nkrumah membuat sebuah pengadilan khusus untuk mengadili kasus pengkianatan terhadap poliitk dan pemberontakan. Dan Kwame Nkrumah juga mengangkat seorang hakim untuk mengadili kasus tersebut.
Referendum terjadi pada tahun 1964, dimana Rakyat Ghana meminta agar hanya ada 1 partai.
·         Kwame Nkrumah membongkar sistem multi partai di Ghana karena ia menyatakan sistem ini membuat perpecahan sosial;
·         Pemimpin di afrika mengatakan bahwa tidak adanya budaya multi partai di afrika karena multi partai ini hanya menyebabkan terjadinya kesenjangan social dan konflik kelas sedangkan multi prtai adalah budaya eropa yang di adopsi oleh lembaga-lembaga politk di afrika maka para pemimpin afrika seperti nyerere dan yang lainya menyepakati Konsensu menjadi kunci untuk perpolitikan di Afrika, bukan kompetisi. Oleh karena itu diikuti bahwa model satu partai adalah metode terbaik menciptakan gaya politik konsensus yang di warisi dari leluhur.
·         Presiden afrika menganjurkan untuk mengedepankan pembangunan ekonomi Negara maka lebih baik menggunakan sistem satu partai.
·         Masalah dengan negara satu partai adalah bahwa, dalam prakteknya, sistem ini membuat hubungan antara negara dan masyarakat sipil menjadi jauh atau direduksi. Fungsi utama dari sebuah partai dalam sistem politik adalah untuk bertindak sebagai perantara. Sedangkan Pemimpin menggunakan pihak lembaga untuk tetap berhubungan dengan rakyat  sementara masyarakat sipil menggunakan struktur partai untuk menyalurkan permintaan mereka melalui elite politik. Dengan Pemilu  satu  partai yang lebih terbuka sehingga hubungan antara masyarakat dan pemerintah menjadi terbatas
·         Eksekuti di afrika mepertahankan monopoli untuk pengambilan keputusan dan anggota parlemen berkonsentrasi pada isu-isu sumber daya lokal, bukan nasional yang lebih luas atau internasional. Dalam lingkungan politik di mana eksekutif yang begitu kuat,

PERSONAL RULE – CONGO -KINSHASA MOBUTU

 Personal rule adalah seorang pemimpin yang memimpin aktivitas politik, ekonomi dan semuanya dengan menggunakan aturannya sendiri.
Patrimonialisme mirip dengan personal rule. Ini adalah bentuk tatanan politik di mana kekuasaan terkonsentrasi pada kekuasaan pribadi satu individu. Pemimpin Mendapat posisi yang menguntungan seperti banyak Pemimpin atau pejabat publik menggunakan posisi mereka dalam negara untuk melayani mereka sendiri, dan bukan untuk masyarakat.  dan pemimpin patrimonial memperlakukan semua kepentingan politik dan administrasi negara sebagai mereka urusan pribadi sendiri. Negara adalah milik pribadi, dan mereka bertindak sewenang-wenangnya.
Personal rule di Afrika dapat dicirikan sebagai otoriter, sewenang-wenang, mewah dan tidak efisien. Personal rule dari seorang pemimpin sering di pamerkan, seperti dengan memiliki jabatan tinggi maka mereka akan mendapatkan penghasilan yang tinggi pula dari hasil tersebut membuat mereka menjadi kaya sehingga kekayaan mereka tersebut di pamerkan kepada masyarakan dan lainnya. Seperti yang di lakukan pada presiden Kinshasa Mobutu.
·     Personal Rule Negara yang dipimpin oleh satu orang karismatik yang dominan.
·    Para pemimpin personal rule menolak aturan-aturan formal dan mereka membuat peraturan mereka sendiri untuk kepentingan mereka.
· kompetisi faksi dalam elit yang berkuasa, Sistem politik pribadi ini juga telah menciptakan pemerintahan yang didasarkan pada fraksi, bukan institusi. Fraksi kuat dan mengontrol sumber daya Negara. Dan di afrika etnis dan administrasi cenderung mengalokasikan sumber daya atas dasar permintaan.
· pemerintah yang tidak efisien, lebih lanjut tentang memelihara jaringan klien-patron dari pengelolaan kebijakan public, Personal rule mengandalkan distribusi sumber daya negara untuk 'membeli' legitimasi untuk rezim. Sebagai pelanggan (Patrons) bisa menyehatkan pengikut mereka, melalui manipulasi barang public dan lembaga, maka mereka aman. Itu adalah imbalan untuk klien, oleh karena itu,  mereka mendistribusikan melalui mekanisme klientelisme.

Presiden Mobutu Sese Seko dari Zaire (Republik Demokratik Kongo, DRC) adalah master dia melihat dari pesaing potensial dan mengelola 'istana' untuk tujuannya sendiri. pemerintahan mobutu Tidak ada potensi penantang yang dibolehkan untuk mendapatkan basis kekuatan.  Mobutu tahu bahwa pekerjaan mereka hanya bergantung pada kebijaksanaan presiden. Dia menunjuk pejabat militer yang setia dan yang lain sebagai gubernur provinsi, tetapi hanya untuk provinsi di luar daerah. Dan ia terus-menerus merombak dan melakukan pembersihan gubernur dan pejabat militer perintah. Setiap orang terus kehilangan keseimbangan. Setiap orang harus bersaing untuk patronase nya. Mobutu memegang semua kartu dan permainan nya.Pemimpin personal rule terampil menggunakan kombinasi pemaksaan dan legitimasi untuk mempertahankan pemerintah dan tatanan sosial. Namun bagaimana legitimasi ini dihasilkan? Hasil dari legitimasi adalah Neo-patrimonia dan clientilism yang di pakai oleh pemimpin personal rule.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar