Penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) di Perbatasan Papua New Guinea
Konflik
: Penyanderaan
Warga Negara Indonesia (WNI) di Perbatasan Papua New Guinea.
Lokasi
Penyerangan : Wilaya Skouwtiau, Distik Arso Timur,
Kabupaten Keerom, Jayapura,
Papua,
Indonesia
Lokasi Penyanderaan :
Vanimo, Perbatasan Papua New Guinea dan Papua RI.
Siapa (Who) :
- Lima Orang WNI yaitu : Badar, Kuba, Sariffudin, Sudirman dan Yani.
- OPM dan KNPB
- Jeffrey Pagawak (juru runding OPM)
- Presiden RI
- Kaporli, Kapolda, TNI RI dan Tentara PNG
- Pemerintah Indonesia dan PNG
- Konsulat Jendral RI untuk Vanimo
- Menteri Luar Negeri RI
- Masyarakat sekitar
Kapan (When) : Rabu,
9 September 2015 – 17 September 2015.
Kenapa (Why/Reason) : Konflik
ini terjadi karena Kelompok bersenjata yang di anggap
OPM Menginginkan Pembebasan terhadap anggota kelompok mereka yang sedang di tahan pemerintah Indonesia karena terlibat kasus Narkoba, mereka ingin melakukan barter atau menukar kedua orang WNI yang di sandera dan 2 orang anggota kelompok bersenjata yang sedang di tahan pemerintah Indonesia di porles keerom.
OPM Menginginkan Pembebasan terhadap anggota kelompok mereka yang sedang di tahan pemerintah Indonesia karena terlibat kasus Narkoba, mereka ingin melakukan barter atau menukar kedua orang WNI yang di sandera dan 2 orang anggota kelompok bersenjata yang sedang di tahan pemerintah Indonesia di porles keerom.
Kelompok
OPM adalah kelompok yang memperjuangkan Hak- hak Manusia untuk rakyat papua dan
juga untuk memperjuangkan Hak-hak politik rakyat Papua. Di papua jika terjadi
penembakan atau pembunuhan terhadap warga sipil atau pun Aparat maka aktivitas
masyarakat di papua mulai dari pemerintahan sampai swasta akan di berhentikan
dan hal ini membuat terganggunya aktivitas masyarakat sehingga muncul
ketegaangan maka akan berdampak pada Instabilitas politik di papua. Banyak
kasus seperti ini yang terjadi yang menyebabkan kelompok-kelompok OPM ini
bergerak untuk memperjuangkan Hak-hak Politik dan HAM bagi rakyat papua.
KRONOLOGI
Rabu, 9 September 2015 – Pukul 09:00 Am , Tempat Wilaya Skouw, Distik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jayapura, Papua-Indonesia. Terjadi penyerangan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang bekerja sebagai penebang kayu. Ketika mereka sedang bekerja mengelolah kayu, tiba-tiba mereka di serang oleh sekelompok orang bersenjata. Lima orang WNI itu adalah Badar, Kuba, Sariffudin, Sudirman dan Yani. Salah seorang dari meraka bernama kuba, ia di tembak dua kali oleh kelompok bersenjata, tembakan pertama tidak mengenai korban dan Kemudian korban di ajak ke Camp-nya, tetapi di dalam perjalanan korban lalu di tembak untuk yang kedua kalinya dari sisi belakang dan mengenai kepala kirinya hingga tembus mata kirinya dan di saat korban jatuh, pelaku lainnya lalu memanahi korban dan mengenai tulang rusuk korban. Dan korban di tinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Beberapa jam kemudia kuba di tolong oleh seorang bapak yang bernama Imanuel, sekarang ia sedang di rawat di Rumah sakit di jayapura. dua orang temannya yani dan sariffudin pun melarikan diri dari kelompok bersenjata dan melaporkan kejadian tersebut di kapolres setempat. Dua orang temannya lagi Badar dan Sudirman di duga di culik dan di sandera oleh kelompok bersenjata.
11 September 2015, Dua warga Negara RI
yang melarikan diri melaporkan penembakan dan penculikan ini kepada Polres
keerom. Penyelidikan pun di lakukan dan diketahui ada dua WNI yaitu Sudirman
dan Badar yang hilang di duga telah di culik dan sandera oleh kelompok
bersenjata yang di anggap Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang di pimpin oleh Jeffrey
Pagawak dan setelah TNI mendapatkan laporan bahwa kedua WNI yang di sandera ini
di bawa menyebrang ke Skouwtiau,Vanimo, Papua New Guinea,sehingga mereka TNI
pun berkoordinasi dengan Konsultan Jendral RI di vanimo .
12 Septembar 2015, setelah mendapatkan mandate.
TNI lalu bergegas mencari keberaaan para pelaku dan dua WNI yang sedang di
sandera. Mereka berkoordinasi dengan polda dan polri untuk memantau lokasi.
Mereka pun berhasil mendapatkan lokasi tempat penyanderaan yang berada di
Vanimo. Dalam konflik ini karena korban di bawa ke vanimo yaitu Papua New
Guinea Negara tetangga Indonesia sehingga pemerintah Indonesia meminta bantuan
kepada Pemerintah Papua New Guinea bertindak sebagai mediator antara pemerintah
RI dan OPM ( Kelompok bersenjata). Pemerintah Indonesia melakukan soft
diplomasi dengan cara bernegosiasi dengan pemerintah PNG yang membantu
pencarian dan pembebasan kedua WNI yang di sandera.
14
September 2015, Setelah melakukan negosiasi dengan OPM , Mereka menginginkan
agar rekan mereka yang sedang di tahan oleh pemerintah Indonesia karena kasus Ganja supaya di tukar atau
barter dengan kedua WNI yang meraka sandera tetapi presiden Indonesia menolak
adanya pertukaran sampai akhirnya pertukaran pun di batalkan dan belum mencapai
kesepakatan.
15 september 2015, Pemerintah RI
menyatakan tidak akan berkompromi dengan para penyandera dan meraka
menyiapkan sebuah skenario buruk. Pemerintah
papua New Guinea beserta tentaranya berhasil berkomunikasi dengan Kelompok
bersenjata ini dan mereka membuat perjanjian bahwa kedua WNI tersebut akan di
kembalikan ke pemerintah PNG untuk di pulangkan ke Pemerintah RI. Kesepakantan
pun terjadi sehingga pada,
17 september 2015 Pemerintah PNG akan bertemu dengan Kelompok bersenjata ini di lokasi tempat penyanderaan. Saat tentara PNG sudah berada di lokasi yang dimana mereka sepakati Tetapi penyandera tersebut malah masuk kedalam hutan, lebih dalam lagi dari tempat sebelumnya dan kesepakatan yang di buat tidak di tepati oleh Kelompok bersenjata (peyandera) sehingga tentara PNG pun melakukan pengejaran kedalam hutan, meraka melakukan pengejaraan dari sore sampai malam dan akhirnya pada pukul 19:30, tentara berhasil menemukan dan menyelamatkan kedua WNI tersebut tanpa melalukan kekerasan. Dan kedua WNI yang menjadi korban tersebut dibawah ke Vanimo untuk di rawat dan di periksa untuk mengetahui kondisi kedua korban tersebut.
Jumat, 18 September 2015, Jeffrey sebagai pemimpin OPM yang di duga telah melakukan penembakan dan penyanderaan terhadap WNI membantah tudingan melakukan penculikan dan penyanderan terhadap WNI di perbatasan Papua. Ia di tuding karena menurut TNI, kelompok Jeffrey merupakan kelompok bersenjata (kelompok separatis) yang menjadi buronan Polri karena terlibat kasus penyerangan terhadap polsek Abepura-jayapura beberapa waktu yang lalu. Jeffrey adalah juru runding OPM yang lebih banyak bekerja dibelakang layar dan kerap berada di luar negeri. Dan dalam kasus ini ia menawarkan bantuan untuk membantu mencari keberadaan WNI untuk di kembalikan ke pemerintah RI.
Sekian dan Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar