Kamis, 30 April 2015

Orang Papua hanya mempunyai satu kerinduan

By : Christin SB Ansanay
Pesan dari photo ini : Orang Papua hanya mempunyai satu kerinduan, yaitu “Orang Papua ingin menikmati setitik harapan dan cahaya di tanah dan negeri mereka sendiri”
 

Harapan Orang Papua

by : Christin SB Ansanay

Hak Asasi Manusia Di Papua

Potret Hak Asasi Manusia di Papua

Konflik antara rakyat Papua dengan Indonesia dimulai sebelum dan sesudah PEPERA 1969 ketika rakyat Papua mulai sadar benar dan mengetahui pembatasan Hak Asasi Manusia rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam intraksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarkat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Papua – di Indonesia, ada beberapa peristiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari NGO dan masyarakat Papua.
Akar persoalan derasnya tuntutan Rakyat Papua mengenai Hak Asasinya untuk menentukan nasib sendiri.
1. Pengabaian masyarakat internasional dalam pelaksanaan “Act of Free Choice” yang tidak demokratis, tidak adil dan penuh pelanggaran Hak Asasi Manusia.
2. Berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi secara sistematis (pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan) dan implikasi sosial lainnya (perampasan tanah-tanah adat, perusakan lingkungan, degradasi budaya) sebagai hasil dari militerisme dan kebijakan-kebijakan pembangunan (transmigrasi, pertambangan, HPH, turisme selama berintegrasi dengan Indonesia).
3. Krisis identitas sebagai ras Melanesia di negeri sendiri akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengandung elemen-elemen genosida, rasisme dan pengabaian terhadap kultur sehingga tingkat pertumbuhan penduduk pribumi Papua sangat lambat. Indonesia juga memberlakukan Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). 
    Selama menjadi DOM inilah berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia terjadi dan berujung pada kejahatan kemanusiaan. Kondisi ini membuat rakyat Papua terus hidup dalam ketakutan. Beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang masih tetap ada dalam ingatan penderitaan (memoria passionis) diantaranya :
a)      Kasus era 1960-1969
          Peristiwa Manokwari (28 Juli 1965), perlawanan Ferry Awom dan Mandacan di Manokwari yang menelan banyak korban di pihak rakyat sipil. Reaksi atas perlawanan yang dilakukan oleh gerilyawan Tentara Nasional Indonesia melancarkan operasi militer dengan nama operasi sadar dilakukan di dua daerah yakni Manokwari dan Sorong, operasi tersebut menewaskan ratusan rakyat sipil dan dilakukan penangkapan masal kemudian dibebaskan setelah PEPERA pada tahun 1970. Perlakuan kebiadaban lain, yakni anak perempuan umur 14 tahun  ditangkap jadikan budak seks. Kasus lain yakni Kamis, 3 Maret 1968, Kampung Wodu dibakar. Semua rumah masyarakat dan harta benda, gedung gereja, dan gedung sekolah semua dibakar. Hewan peliharaan ditembak dan dimusnahkan (ELSAM Papua, 2012).
       Lokasi lain, di Paniai Raya saat itu yakni (Kab.Paniai, Kab. Dogiyai dan Kab. Deiyai) 1 Mei 1963, rakyat mengahancurkan lapangan pesawat terbang di Enarotali dan Waghete, pada operasi tersebut menewaskan banyak rakyat sipil. Perempuan dijadikan budak seks bagi tentara, harta kekayaan mereka pun dimusnahkannya.
       Pada periode ini, pelanggaran Hak Asasi Manusia besar lainya, penyerahkan tanah adat tanpa sepengetahuan pemilik atau penjaga tanah adat. Seperti  PT.Freeport Indonesia.
b)      Kasus 1969 sampai 1998.
           Pada periode setelah Pepera, operasi militer lebih difokuskan untuk menghancurkan sisa-sisa anggota OPM yang masih bergerilya di hutan-hutan. Orang Papua yang berada di perkotaan maupun di pedesaan diawasi secara ketat dan harus mendapat ijin dari tentara jika ingin berpergian. Korban yang pernah ditahan, dapat kembali ditahan tanpa alasan penahanan yang jelas.
          Daerah Sentani–Jayapura tentara di Batalyon 751 yang ditempatkan di Puay, Jayapura  pada 1972 menembak mati 10 penduduk setempat dan 10 warga lainnya dari Telaga Maya (Sentani, Jayapura). Tentara lainnya kemudian menutupi korban dengan daun dan kayu.
            Operasi Tumpas dilakukan 1971-1989 terhadap OPM di Biak Barat dan Biak Utara. Para saksi melaporkan terjadinya penembakan dan pembunuhan, penyiksaan dan penganiayaan, perkosaan, dan penculikan. Banyak rakyat sipil korban pembunuhan dan pula Perempuan juga tidak lepas dari korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer. 
            Hasil penelitian Asian Human Rights Commission Human Rights and Peace for Papua (ICP) (2013) menyebutkan pada tahun 1977–1978 di Pegunungan Tengah Papua Barat mengalami penindasan yang luar biasa melalui operasi darat maupun udara. Operasi ini yakni pembunuhan massal (Genosida) yang diabaikan menewaskan 4 juta jiwa lebih mulai dari anak kecil sampai dewasa. Tidak terlepas dari perbudakan seks, membakar rumah, gereja dan menghabiskan ternak peliharaan milik rakyat sipil.
          Pada tahun 1980, operasi tentara menargetkan Tuan Thadeus Yogi, pada saat banyak masyarakat di tembak, dipukul dan dipenajarakannya. Pada operasi tersebut rakyat ditahan sampai dibunuh dengan cara diikat dengan tali digantungkan kemudian besi yang sudah dipanaskan/dibakar di api sampai merah, lalu mereka masukan besi panas tersebut dari pantat hingga keluar dimulut.  Pembunuhan sadis ini dialami oleh rakyat diberbagai daerah Papua, mereka diculik dan dianiaya sampai akhirnya tewas dengan sadis.  Pembunuhan terhadap tokoh antropolog Papua, Arnold Clemens Ap pada 26 April 1984,  dia dibunuh kemudian dibuang di lautan di Jayapura.   Masi ada banyak kasus yang terjadi pada periode  tahun ini.
Kaitainya dengan operasi militer, pada 1990- an pembunuhan, pembantaian dan korban terus berjatuhan. Pada tahun 1994 TNI angkatan Darat menangkap 4 orang warga Timika yang kemudian dinyatakan hilang.
          Jadi, disimpulkan  bahwa era 1960 an sampai 2000 Akibat penerapan operasi militer, selama kurun waktu di bawah rejim orde baru, setidaknya telah 100 ribu lebih penduduk asli Papua terbunuh. Sasaran pembunuhan tidak saja pada orang-orang yang dianggap sebagai tokoh OPM, tetapi juga terhadap masyarakat Papua yang dianggap sebagai basis kekuatan OPM. (ELSAM, 2006).
c)      Kasus  1999 - 2013
              Peristiwa yang terjadi Papua sejak tahun 1999 saat ini telah banyak memakan korban, baik dari penduduk sipil yang tidak berdosa. Mulai dari Biak berdarah, Wasior berdarah, Wamena Berdarah, Abepura berdarah, pembunuhan tokoh presidium Papua Theis H. Eluway, Pembunuhan 2010, Tuan Kely Kwalik, Pembubaran Paksa KRP II di Jayapura menewaskan rakyat sipil Papua, Pembunuhan 2011, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Musa Tabuni, pembunuhan melalui serangan udara 2011 menewaskan tuan Salmon Yogi  dan masih banyak aktivis – aktivis dan rakyat sipil di Papua.
          Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia lain yang terus terjadi adalah dilarangnya kebebasan berekperesi di mimbar bebas. Seperti organ pergerakan (KNPB) yang selalu protes pelanggaran HAM pada tahun 1969 terkait PEPERA catat hukum internasional ini terus mengintimidasi sampai dipenjarakan. Lagi pula organ sosial yakni gerakan mahasiswa Papua bersatu (GEMPAR) ditangkap sampai dipenjarahkan dengan mengenakan pasal palsu menurut undang – undang yang berlakunya seperti (Longmarc).
               Pada tanggal 26 November, 2013 rakyat sipil Papua di Jayapura dinyatakan  hilang belum diketemukan oleh pihak keluarga. Dalam era Otonomi Khusus Papua, penyerahan tanah adat pun terus berlanjut tanpa sepengetahuan penjaga tanah adat, seperti panganisasi (MIFE) Merauke, Deforestrasi hutang – hutang dan Industrialisasi (Kelapa Sawit)  di Papua.[1]
·         Militerisme, kekerasan dan impunitasi adalah karakteristik dasar dari potret buruk situasi hak asasi di papua.
·         Konflik antar rakyat papua dan Negara Indonesia atas  isu ‘hak menuntut nasib sendiri’ telah menjadi sumber utama terjadinya pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis di papua. Di mata rakyat papua proses intergrasi Papua Barat (papua sekarang) melalui PEPERA 1969 dalah cacat hukum dan melanggar prosedur internasional dalam melaksanakan suatu referendum oleh karena itu rakyat papua sejak awal intergrasi tersebut.organisasi papua merdeka (OPM) berdiri 1967 dan mulai mengadakan perlawanan-perlawanan bersenjata dan diplomasi. OPM melancarkan penyerangan baik terhadap apparat militer,sipil dan warga sipil biasa. Semua dilakukan dengan maksud menarik perhatian internasional terhadap proses PEPERA yang di nilai tidak benar dan juga sebagai operasi-operasi terhadap militer yang di lancarkan apparat keamanan Indonesia ke wilaya-wilaya penduduk sipil dimana OPM berbasis. Dewasa ini perlawanan rakyat papua semakin terorganisir secara damai melalui Dewan Presidium Papua (PDP) Yang mengedepankan prinsip-prinsip perjuangan damai.
·         Sementara aparat keamanan demi memperthankan kedaulatan Negara Republik Indonesia dengan dukungan masyarakat internasional telah menjalankan kebijakan militerisme dengan melakukan operasi-operasi militer ke wilaya penduduk sipil, terutama yang menjadi basis OPM. Sejak 1963- sekarang telah di perkirakan kurang lebih 600.000 rakyat papua yang telah di bantai.
·         Namun Hak Asasi Manusia dipapua semakin di perburuk dengan adanya budaya Indonesia dengan dukungan keamanan yang telah terbukti terlibat sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat tak pernah  di sentuh  hukum. Berbagai laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang teah di laporkan, baik oleh lembaga-lembaga gereja dan LSM  di papua kepada KOMNAS HAM, seperti kasus bela dan alama serta mapnduma 1999 yang melibatkan pihak tentara bayaran dan SAS Inggris,bahkan mengimpikasihkan,palang merah Indonesia; kasus biak berdarah 1998; kasus abepura Desember 2000 dan telah di verifikasi dan di benarkan oleh lembaga pemerintah tersebut, namun sampai sekarang tak satupun kasus di proses secara hukum. Para pelaku pelanggaran HAM itu pun bebas tanpa tersentuh hukum.
·         Papua di mata aparat keamanan Indonesia adalah killing ground, ladang pembantaian untuk menguji  teori-teori militer,ajang promosi pangkat dan basis ekonomi.
·         Meskipun situasi Hak Asasi Manusia di Papua semakin memburuk, masyarakat internasional terus membisu. Isu kedaulatan Negara,kepentingan ekonomi dan telah menjadi penghambat intervensi masyarakat internasional dalam persoalan HAM di papua.bahkan kepentingan-kepentingan tersebut telah ikut melanggengkan kejahatan di papua.[2]
  Upaya untuk Menginternasionalisasi Isu Papua
Upaya disintegrasi ini memang telah dilakukan secara sistematis, dengan cara menginternasionalisasi isu Papua. Asing, terutama Amerika Serikat, sangat jelas telah merancang upaya pemisahan Papua ini dari wilayah Indonesia. Hal ini antara lain dibuktikan dengan beberapa fakta berikut:
1.      Kehadiran Sekretaris Kedubes Amerika dan utusan Australia, Inggris dan negara asing lainnya dalam Kongres Papua pada tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2000 yang lalu. Dalam Kongres tersebut, mereka menggugat penyatuan Papua dalam NKRI yang dilakukan pemerintah Belanda, Indonesia dan PBB pada masa Soekarno. Menurut Kongres tersebut, “bangsa” Papua telah berdaulat sebagai bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961. Selanjutnya Kongres meminta dukungan internasional untuk memerdekakan Papua (Kompas, 5/6/2000).
2.      Kasus penembakan yang terjadi di Mile 62-63 Jalan Timika–Tembagapura pada 31 Agustus 2002. Peristiwa tersebut merenggut 3 nyawa karyawan Freeport Indonesia, masing-masing 2 warga negara Amerika Serikat dan 1 WNI, serta melukai 11 orang, 1 di antaranya anak-anak. Kasus ini terus diangkat oleh Amerika Serikat ke dunia internasional. Bahkan FBI dan CIA berdatangan ke Papua untuk mengusut peristiwa tersebut. Sejak saat itu, persoalan Papua berhasil diangkat oleh AS menjadi perhatian negara-negara di dunia maupun masyarakat internasional sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
3.      Kongres Amerika Serikat membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) 2001 yang memuat masalah Papua di Amerika pada bulan Juli 2005, yang akhirnya disetujui oleh Kongres Amerika Serikat. RUU tersebut menyebutkan adanya kewajiban Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk melaporkan kepada Kongres tentang efektivitas otonomi khusus dan keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.
4.      Akhir 2005, Kongres Amerika Serikat mempermasalahkan proses bergabungnya Irian Barat (Papua) dengan Indonesia. Padahal sejarah mencatat, bahwa pendukung utama integrasi tersebut adalah Amerika sendiri, dimana persoalan Indonesia dianggap sebagai bagian dari masalah Amerika Serikat.
5.      Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar (22/3/2006), menduga ada upaya LSM yang didanai asing hingga terjadi kerusuhan di Abepura. Wakil dari LSM saat berbicara bersama seorang anggota Komisi I DPR-RI dalam dialog di salah satu stasiun TV nasional (22/3/2006)—tidak secara tegas menolak hal itu. Ternyata, hingga saat ini pun, ada upaya sistematis untuk mengadu-domba antar umat beragama di Papua, antara kelompok Muslim dengan Muslim di satu sisi, dan Muslim dengan non-Muslim di sisi lain. Tulisan International Crisis Group (ICG),  yang dirilis Juni 2008 lalu jelas mengisyaratkan hal ini.
6.      Pemberian visa sementara bagi pencari suaka pada 42 aktivis pro-kemerdekaan Papua oleh Australia. Menteri Imigrasi Australia (23/3/2006) Amanda Vanston mengatakan, “Ini didasarkan pada bukti yang disampaikan oleh individu sendiri serta laporan dari pihak ketiga.” Siapa yang dimaksud pihak ketiga, itu tidak pernah dijelaskan. Namun, umumnya pihak ketiga itu adalah NGO atau LSM yang didanai oleh asing. Pemberian suaka ini juga merupakan hal penting, sebab terkait dengan upaya kemerdekaan Papua melalui proses internasionalisasi.
7.      Anggota Kongres AS, Eny Faleomavaega, kembali melakukan kunjungan ke Indonesia pada 28/11/2007. Secara khusus Eny melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah Papua seperti Biak dan Manokwari. Alasan yang disampaikan oleh Eny adalah melihat langsung kondisi Papua setelah enam tahun otonomi khusus (OTSUS). Jika kita menelaah rangkaian kunjungan dan aktivitasnya selama ini, kedatangan Eny Faleomavaega ke Papua sebenarnya semakin mengokohkan opininya, bahwa Papua memang layak untuk merdeka.
8.      Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan “Indonesia: Communal Tensions in Papua”. Di sana ditulis, “Konflik Muslim dengan Kristen di Papua dapat meningkat jika tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen merasa ‘diserang’ oleh kaum migrasi Muslim dari luar Papua. Mereka merasa Pemerintah mendukung aktivitas Islam untuk mengekpansi minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan itu memandang demokrasi dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga posisi mereka di sana terancam”. Laporan ini lebih merupakan propaganda dan upaya adu domba.
            Sementara itu, surat tertanggal 29 Juli 2008 dari 40 anggota Kongres Amerika Serikat yang mereka kirim kepada Presiden SBY, dalam alinea terakhirnya manyatakan, ”We urge you to take action to ensure the immediate and unconditional release of Mr. Karma and Mr. Pakage. Any security officials who mistreated Mr. Karma or who may have employed inappropriate force against peaceful demonstrators should be prosecuted. Such steps would be an important indicator that Indonesia, as a member of the UN Human Rights Council, takes its international obligations to fully respect universally recognized human rights.” (Kami mendesak Anda untuk membebaskan segera dan tanpa syarat Mr. Karma dan Mr. Pakage). Siapapun aparat keamanan yang memperlakukan Mr. Karma dengan buruk atau mungkin melakukan kekerasan terhadap para pendemo yang melakukan aksi damai, maka aparat tersebut harus dihukum. Tindakan semacam itu merupakan indikator penting, bahwa Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, telah melakukan kewajiban internasionalnya untuk benar-benar menghormati HAM yang telah diakui secara universal).
Surat tersebut ternyata dimuat dan dipuji-puji dalam situs resmi The East Timor and Indonesia ActionNetwork (ETAN). ETAN adalah LSM internasional asal Amerika Serikat yang berpengalaman menjadi salah satu arsitek lepasnya Timor - Timur dari Indonesia.
            Internasionalisasi masalah Papua pada dasarnya memiliki substansi yang sama dengan proses yang terjadi di Timor - timur.  Intinya mendorong PBB atau dunia internasional untuk meninjau kembali penggabungan Papua dengan Indonesia.  Karena itulah, bisa dipahami adanya propaganda yang menyatakan Pepera 1969 sebagai sesuatu yang tidak sah.  Jika hal itu diterima oleh PBB dan dunia internasional, maka konsekuensinya rakyat Papua harus diberi hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan itu artinya harus dilaksanakan referendum.  Itulah yang sesungguhnya menjadi tujuan akhir dari upaya internasionalisasi masalah Papua. Ujung-ujungnya adalah supaya Papua lepas dari wilayah Indonesia. Dari apa yang terjadi di seluruh dunia, dimana terdapat kekayaan alam yang besar maka di situ dipastikan terjadi pertarungan internasional untuk memperebutkan kekayaan itu.  Karena itu, dalam masalah Papua juga terjadi pertarungan kekuatan internasional.
           Jika dilihat pada tingkat internasional, selama ini Amerika Serikat menggunakan kasus Papua sebagai alat penekan.  Misalnya, Amerika Serikat menggunakan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di antaranya yang terjadi di Papua untuk sebagai alasan menjatuhkan embargo terhadap TNI. Adapun negara yang secara terbuka mendukung propaganda kemerdekaan Papua sebenarnya tidak banyak. Hanya beberapa negara kecil di Pasifik. Tercatat hanya negara Solomon, Nauru dan Vanuatu, tiga negara kecil di Pasifik yang terang-terangan mendukung kemerdekaan Papua. Bahkan berbagai gerakan separatis OPM secara legal telah membuka perwakilan di Vanuatu, memanfaatkan gerakan melanesian brotherhood.
     Di sisi lain Australia memiliki sikap terbuka yang berubah-ubah mengikuti partai yang berkuasa.  Dukungan dari pihak-pihak di Australia diberikan oleh beberapa senator, akademisi dan beberapa orang dari kalangan media. Dukungan pemerintah Australia terlihat menguat ketika Partai hijau berkuasa. Namun, secara terus-menerus Australia menjadi salah satu basis propaganda pro kemerdekaan Papua. Peran Australia ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Inggris mengingat secara tradisional para politisi dan kebijakan Australia banyak dipengaruh oleh Inggris. Di luar semua itu, Inggris sebenarnya tidak bisa dikatakan terlepas dari pertarungan dalam kasus Papua. Memang sikap Inggris yang formal adalah mengakui kedaulatan dan keutuhan NKRI termasuk di dalamnya Papua.  Namun, sudah menjadi semacam rahasia umum bahwa meski sikap formalnya demikian, negara-negara Barat juga kerap menjalankan aktifitas rahasia melalui dinas intelijennya.
      Dalam kasus mencuatnya video penyiksaan di Papua pada tahun lalu, misalnya, kampanye Free West Papua yang merilis video penyiksaan TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), ternyata mendapat dukungan dari politisi Inggris, terutama yang ada di Parlemen.  Badan Intelijen Inggris, Secret Intelligence Service (SIS) atau M16, diduga berada di balik sikap dukungan parlemen Inggris terhadap kemerdekaan Papua itu. Begitu pula dukungan Inggris itu tampak dari “ditampungnya” tokoh kemerdekaan Papua, Benny Wenda.  Benny Wenda yang tinggal di Inggris mendirikan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) pada Oktober 2008. Ia mendapat dukungan dari sejumlah politisi, terutama yang berada di Inggris. Dia pula yang terlibat aktif atau sebagai penggerak International Lawyer for West Papua (ILWP) yang pada 2 Agustus lalu menyelenggarakan konferensi propaganda kemerdekaan Papua, bertempat di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford dengan mengusung tema tentang kemerdekaan Papua: “West Papua ? The Road to Freedom”.
   Terkait hal itu, kita harus waspada. Dalam semua pertarungan internasional, yang paling diuntungkan selalu saja adalah pemain besar, dalam hal ini Inggris dan Amerika Serikat. Sementara kawasan yang diperebutkan dan penduduknya terus saja menjadi korbannya.[1]







[1] https://www.facebook.com/notes/media-islam-online/disintegrasi-papua-menuju-pertarungan-internasional/10150375836804549 di akses pada tanggal 23 Desember 2014 pukul 09:30 Pm 


[1] http://marinusgobai.blogspot.com/2013/12/makalah-diskusi-pelanggaran-ham-di-papua.html di akses pada tanggal 22 Desember 2014 pukul 06 :22 pm.
[2] Mark Rumbiak Arwan, Ketika Ideologi Sebuah Bangsa Tiba di Persimpangan, Yogyakarta 2003, Hal 67.
私の家族

はじめましてHajimemashite,
Watashi wa ga Imouto  to Otouto ga Hitori imasu

わたしわごにんかぞくです Watashiwa Gonin Kazoku desu
わたしわさんいんきょうだいです。ちちとははとわたしといもうととおとうとですWatashi wa sannin kyoudai desu. Chichi to haha to watashi to imouto to otouto desu.
わたしわがいもうととおとうとがひとりいますWatashi wa ga Imouto  to Otouto ga Hitori imasu

ちちぱぷあからきました。ちちわよんじゅうろくさいで。ちちわこむいんです。ちちわハンサムなです、ちちのしゅみわどくしょです。chichi Papua kara kimashita. Chichi wa yonjuuroku sai desu. Chichi wa komuin desu, Chici wa hansamu  desu, Chichi no shumi wa dokusho desu.

ははわよんじゅうよnさいです、ははわしゅふです、ははわりょりおつくるじょうずです、ははわきれいとしんせつです。Haha wa yonjuuyon sai desu, Haha wa shufu desu, Haha wa ryori o tsukuru jouzu desu, Haha wa kirei to Shinsetsu desu.
わたしわじが がくせいでした わたしわじゅうはっさいです、ぱぷあからきましたとじゃかrたにすんだいまう。わたしわのしゅみわすいえいとねることです。Watashi ga gakuseideshita, watashiwa Juu Hassai desu, papua kara kimashita to Jakarta ni sunde imasu. Watashi no shumi wa suiei  to neru koto desu.
いもうとわはっさいですいもうとわしょうがくせいです、いもうとわかわいいです、いもうとのしゅみわすいえいとえいがおみつことです。imouto wa hassai desu. imouto wa Shougakusei desu, imouto wa Kawaii desu, imouto no shumi wa suiei to eiga o miru koto desu.
おとうとわろくさいです。おとうとわしょうがくせいです、おとうとわハンサムなです。Otouto no namae wa Samuel desu, Otouto wa roku sai desu. Otouto wa Shougakusei desu, Otouto wa Hansamu desu.

どうぞよろしくDouzo yoroshiku


Kamis, 23 April 2015

Harumkan Nama INDONESIA dari SINI - PAPUA


Nama : Christin Sicilia Blandina Ansanay
NIM : 1370750030
UTS MULTIMEDIA : Photoshop

Upacara Adat Suku Asmat Ritual/ Upacara suku Asmat












  • Ritual Kematian Orang Asmat tidak mengenal dalam hal mengubur mayat orang yang telah meninggal. Bagi mereka, kematian bukan hal yang alamiah. Bila seseorang tidak mati dibunuh, maka mereka percaya bahwa orang tersebut mati karena suatu sihir hitam yang kena padanya. Bayi yang baru lahir yang kemudian mati pun dianggap hal yang biasa dan mereka tidak terlalu sedih karena mereka percaya bahwa roh bayi itu ingin segera ke alam roh-roh. Sebaliknya kematian orang dewasa mendatangkan duka cita yang amat mendalam bagi masyarakat Asmat. Suku Asmat percaya bahwa kematian yang datang kecuali pada usia yang terlalu tua atau terlalu muda, adalah disebabkan oleh tindakan jahat, baik dari kekuatan magis atau tindakan kekerasan. Kepercayaan mereka mengharuskan pembalasan dendam untuk korban yang sudah meninggal. Roh leluhur, kepada siapa mereka membaktikan diri, direpresentasikan dalam ukiran kayu spektakuler di kano, tameng atau tiang kayu yang berukir figur manusia. Sampai pada akhir abad 20an, para pemuda Asmat memenuhi kewajiban dan pengabdian mereka terhadap sesama anggota, kepada leluhur dan sekaligus membuktikan kejantanan dengan membawa kepala musuh mereka, sementara bagian badannya di tawarkan untuk dimakan anggota keluarga yang lain di desa tersebut. Apabila ada orang tua yang sakit, maka keluarga terdekat berkumpul mendekati si sakit sambil menangis sebab mereka percaya ajal akan menjemputnya.
  • Tidak ada usaha-usaha untuk mengobati atau memberi makan kepada si sakit. Keluarga terdekat si sakit tidak berani mendekatinya karena mereka percaya si sakit akan ´membawa´ salah seorang dari yang dicintainya untuk menemani. Di sisi rumah dimana si sakit dibaringkan, dibuatkan semacam pagar dari dahan pohon nipah. Ketika diketahui bahwa si sakit meninggal maka ratapan dan tangisan menjadi-jadi. Keluarga yang ditinggalkan segera berebut memeluk sis akit dan keluar rumah mengguling-gulingkan tubuhnya di lumpur. Sementara itu, orang-orang di sekitar rumah kematian telah menutup semua lubang dan jalan masuk (kecuali jalan masuk utama) dengan maksud menghalang-halangi masuknya roh-roh jahat yang berkeliaran pada saat menjelang kematian. Orang-orang Asmat menunjukkan kesedihan dengan cara menangis setiap hari sampai berbulan-bulan, melumuri tubuhnya dengan lumpur dan mencukur habis rambutnya. Yang sudah menikah berjanji tidak akan menikah lagi (meski nantinya juga akan menikah lagi) dan menutupi kepala dan wajahnya dengan topi agar tidak menarik bagi orang lain. Mayat orang yang telah meninggal biasa diletakkan di atas para (anyaman bambu), yang telah disediakan di luar kampung dan dibiarkan sampai busuk. Kelak, tulang belulangnya dikumpulkan dan disipan di atas pokok-pokok kayu. Tengkorak kepala diambil dan dipergunakan sebagai bantal petanda cinta kasih pada yang meninggal. Orang Asmat percaya bahwa roh-roh orang yang telah meninggal tersebut (bi) masih tetap berada di dalam kampung, terutama kalau orang itu diwujudkan dalam bentuk patung mbis, yaitu patung kayu yangtingginya 5-8 meter.
Cara lain yaitu dengan meletakkan jenazah di perahu lesung panjang dengan perbekalan seperti sagu dan ulat sagu untuk kemudian dilepas di sungai dan seterusnya terbawa arus ke laut menuju peristirahatan terakhir roh-roh. Saat ini, dengan masuknya pengaruh dari luar, orang Asmat telah mengubur jenazah dan beberapa barang milik pribadi yang meninggal. Umumnya, jenazah laki-laki dikubur tanpa menggunakan pakaian, sedangkan jenazah wanita dikubur dengan menggunakan pakaian. Orang Asmat juga tidak memiliki pemakaman umum, maka jenazah biasanya dikubur di hutan, di pinngir sungai atau semak-semak tanpa nisan. Dimana pun jenazah itu dikubur, keluarga tetap dapat menemukan kuburannya.
  •  Ritual Pembuatan dan Pengukuhan Perahu Lesung Setiap 5 tahun sekali, masyarakat Asmat membuat perahu-perahu baru.Dalam proses pembuatan prahu hingga selesai, ada berapa hal yang perlu diperhatikan. Setelah pohon dipilih, ditebang, dikupas kulitnya dan diruncingkan kedua ujungnya, batang itu telah siap untuk diangkut ke pembuatan perahu. Sementara itu, tempat pegangan untuk menahan tali penarik dan tali kendali sudah dipersiapkan. Pantangan yang harus diperhatikan saat mengerjakan itu semua adalah tidak boleh membuat banyak bunyi-bunyian di sekitar tempa itu. Masyarakat Asmat percaya bahwa jika batang kayu itu diinjak sebelum ditarik ke air, maka batang itu akan bertambah berat sehingga tidak dapat dipindahkan. Untuk menarik batang kayu, si pemilik perahu meminta bantuan kepada kerabatnya. Sebagian kecil akan mengemudi kayu di belakang dan selebihnya menarik kayu itu. Sebelumnya diadakan suatu upacara khusus yang dipimpin oleh seorang tua yang berpengaruh dalam masyarakat. Maksudnya adalah agar perahu itu nantinya akan berjalan seimbang dan lancar.Perahu pun dicat dengan warna putih di bagian dalam dan di bagian luar berwarna merah berseling putih. Perahu juga diberi ukiran yang berbentuk keluarga yang telah meninggal atau berbentuk burung dan binatang lainnya.Setelah dicat, perahu dihias dengan daun sagu. Sebelum dipergunakan, semua perahu diresmikan terlebih dahulu. Para pemilik perahu baru bersama dengan perahu masing-masing berkumpul di rumah orang yang paling berpengaruh di kampung tempat diadakannya pesta sambil mendengarkan nyanyi -nyanyian dan penabuhan tifa. Kemudian kembali ke rumah masing-masing untuk mempersiapkan diri dalam perlombaan perahu. Para pendayung menghias diri dengan cat berwarna putih dan merah disertai bulu-bulu burung. Kaum anak-anak dan wanita bersorak-sorai memberikan semangat dan memeriahkan suasana. Namun, ada juga yang menangis mengenang saudaranya yang telah meninggal. Dulu, pembuatan perahu dilaksanakan dalam rangka persiapan suatu penyerangan dan pengayauan kepala. Bila telah selesai, perahu -perahu ini dicoba menuju tempat musuh dengan maksud memanas -manasi mereka dan memancing suasana musuh agar siap berperang. Sekarang, penggunaan perahu lebih terarahkan untuk pengangkutan bahan makanan.
     
  • Upacara Bis Upacara bis merupakan salah satu kejadian penting di dalam kehidupan suku Asmat sebab berhubungan dengan pengukiran patung leluhur (bis) apabila ada permintaan dalam suatu keluarga. Dulu, upacara bis ini diadakan untuk memperingati anggota keluarga yang telah mati terbunuh, dan kematian itu harus segera dibalas dengan membunuh anggota keluarga dari pihak yang membunuh. Untuk membuat patung leleuhur atau saudara yang telah meninggal diperlukan kurang lebih 6-8 minggu. Pengukiran patung dikerjakan di dalam rumah panjang (bujang) dan selama pembuatan patung berlangsung, kaum wanita tidak diperbolehkan memasuki rumah tersebut. Dalam masa-masa pembuatan patung bis, biasanya terjadi tukar-menukar istri yang disebut dengan papis. Tindakan ini bermaksud untuk mempererat hubungan persahabatan yang sangat diperlukan pada saat tertentu, seperti peperangan. Pemilihan pasangan terjadi pada waktu upacara perang-perangan antara wanita dan pria yang diadakan tiap sore. Upacara perang-perangan ini bermaksud untuk mengusir roh-roh jahat dan pada waktu ini, wanita berkesempatan untuk memukul pria yang dibencinya atau pernah menyakiti hatinya. Sekarang ini, karena peperangan antar clan sudah tidak ada lagi, maka upacara bis ini baru dilakukan bila terjadi mala petaka di kampung atau apabila hasil pengumpulan bahan makanan tidak mencukupi. Menurut kepercayaan, hal ini disebabkan roh-roh keluarga yang telah meninggal yang belum diantar ketempat perisitirahatan terakhir, yaitu sebuah pulau di muara sungai Sirets. Patung bis menggambarkna rupa dari anggota keluarga yang telah meninggal. Yang satu berdiri di atas bahu yang lain bersusun dan paling utama berada di puncak bis. Setelah itu diberikan warna dan diberikan hiasan-hiasan.Usai didandani, patung bis ini diletakkan di atas suatu panggung yang dibangun dirumah panjang. Pada saat itu, keluarga yang ditinggalkan akan mengatakan bahwa pembalasan dendam telah dilaksanakan dan mereka mengharapkan agar roh-roh yang telah meninggal itu berangkat ke pulau Sirets dengan tenang. Mereka juga memohon agar keluarga yang ditinggalkan tidak diganggu dan diberikan kesuburan. Biasanya, patung bis ini kemudian ditaruh dan ditegakkan di daerah sagu hingga rusak. - Upacara pengukuhan dan pembuatan rumah bujang (yentpokmbu) Orang-orang Asmat mempunyai 2 tipe rumah, yaitu rumah keluarga dan rumah bujang.

    Rumah bujang inilah yang amat penting bagi orang-orang Asmat. Rumah bujang ini dinamakan sesuai nama marga (keluarga) pemiliknya.Rumah bujang merupakan pusat kegiatan baik yang bersifat religius maupun yang bersifat nonreligius. Suatu keluarga dapat tinggal di sana, namun apabila ada suatu penyerangan yang akan direncanakan atau upacara-upacara tertentu, wanita dan anak-anak dilarang masuk. Orang-orang Asmat melakukan upacara khusus untuk rumah bujang yang baru, yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat. Pembuatan rumah bujang juga diikuti oleh beberapa orang dan upacara dilakukan dengan tari-tarian dan penabuhan tifa.

    sumber : 
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Asmat
  • http;//www.scribd.com/Suku_Asmat/5-11-2011
  • http;//www.ksupointer.com/Suku_Asmat_Sosok_Budaya_Indonesia_diPapua/5-11-2011
  • http;//www.lestariweb.com/Indonesia/Papua_People_Asmat/5-11-2011 


Wanita Dalam Pandangan Suku Asmat



Simbolisasi perempuan dengan Flora & Fauna yang berharga bagi masyarakat Asmat (pohon/kayu,kuskus,anjing,burung kakatua dan nuri,serta bakung),seperti kata Asmat diatas,menunjukkan bagaimana sesungguhnya masyarakat Asmat menempatkan perempuan yang sangat berharga bagi mereka.Hal ini tersirat juga dalam berbagai seni ukiran dan pahatan mereka.Namun dalam gegap gempitanya serta kemasyuran pahatan dan ukiran Asmat.
Tersembunyi suatu realita derita para Ibu dan gadis Asmat yang tak terdengar dari dunia luar. Derita perempuan Asmat menjadi pelakon tunggal dalam menghidupi suku tersebut.Setiap harinya mereka harus menyediakan makanan untuk suami dan anak-anaknya, mulai dari mencari ikan,udang,kepiting,dan tembelo sampai kepada mencari pohon sagu yang tua,menebang pohon sagu,menokok,membawa sagu dari hutan,memasak dan menyajikan.Setelah itu mencuci tempat makanan atau tempat masak termaksud mengambil air dari telaga atau sungai yang jernih untuk keperluan minum keluarga. Sementara itu kegiatan laki-laki Asmat sehari-harinya adalah menikmati makanan yang disediakan istrinya,mengisap tembakau,dan berjudi.

Kadang suami membuat rumah atau perahu,namun dengan batuan istri.Ada pula suami yang mau menemani istrinya mencari kayu bakar.Sayangnya mereka hanya benar-benar menemani.Mendayung perahu,menebang kayu,dan membawanya pulang adalah tugas istri.Suami yang cukup berbaik hati akan membantu membawakan kapak istrinya. Jika istri tidak menyiapkan permintaan suaminya seperti sagu atau ikan,maka istri akan menjadi korban luapan kemarahan.Jika mereka kalah judi,maka istri pula yang akan dijadikan obyek kekesalan.Mereka yang tinggal di Agats,kini terbiasa pula untuk mabuk,mereka lebih rentan untuk mengamuk,sehingga istripun yang akan lebih banyak menerima tindak kekerasan. Kadangkala laki-laki Asmat mengukir,jika mereka ingin tau atau jika hendak menyelenggarakan pesta.Ketika laki-laki mengukir,maka tugas perempuan akan semakin bertambah.Perempuan harus terus menyediakan sagu bakar dan makanan lain yang diinginkan suami mereka agar dapat terus bertenaga untuk mengukir.Semakin lama laki-laki mengukir,semakin banyak pula makanan yang harus mereka sediakan.Hal itu berarti akan semakin lelah perempuan Asmat,karena harus memangur,meramah,dan mengolah sagu,dan bahkan menjaring ikan,lebih tragisnya lagi,jika ukiran itu dijual,maka uangnya hanya untuk suami yang membuatnya,perempuan Asmat tidak menerima imbalan apapun untuk jerih payahnya menyediakan makanan. Padahal tanpa makanan itu,satu ukiranpun tidak akan selesai dibuat.

Sumber :
Dewi Linggasari,2004,Yang Perkasa Yang Tertindas. Potret Hidup Perempuan Asmat.Yogyakarta : Bigraf Publishing,bekerjasama dengan Yayasan Adhikarya IKAPI dan The Fourt Foundation. Sudarman, Dea (1993) Menyingkap Budaya Suku Pedalaman Irian Jaya. Jakarta: Delata

Kepercayaan Adat istiadat Suku Asmat Papua

Dalam hal kepercayaan orang Asmat yakin bahwa mereka adalah keturunan dewa yang turun dari dunia gaib yang berada di seberang laut di belakang ufuk, tempat matahari terbenam tiap hari. Menururt keyakinan orang Asmat, dewa nenek-moyang itu dulu mendarat di bumi di suatu tempat yang jauh di pegunungan. Dalam perjalanannya turun ke hilir sampai ia tiba di tempat yang kini didiami oleh orang Asmat hilir, ia mengalami banyak petualangan. Dalam mitologi orang Asmat yang berdiam di Teluk Flaminggo misalnya, dewa itu namanya Fumeripitsy.

Ketika ia berjalan dari hulu sungau ke arah laut, ia diserang oleh seekor buaya raksasa. Perahu lesung yang ditumpanginya tenggelam. Dalam perkelahian sengit yang terjadi, ia dapat membunuh si buaya, tetapi ia sendiri luka parah. Ia terbawa arus yang mendamparkannya di tepi sungai Asewetsy, desa Syuru sekarang. Untung ada seekor burung Flamingo yang merawatnya sampai ia sembuh kembali; kemudian ia membangun rumah yew dan mengukir dua patug yang sangat indah serta membuat sebuah genderang em, yang sangat kuat bunyinya. Setelah ia selesai, ia mulai menari terus-menerus tanpa henti, dan kekuatan sakti yang keluar dari gerakannya itu memberi hidup pada kedua patung yang diukirnya. Tak lama kemudian mulailah patung-patung itu bergerak dan menari, dan mereka kemudian menjadi pasangan manusia yang pertama, yaitu nenek-moyang orang Asmat.


Suku Asmat mengakui dirinya sebagai anak dewa yang berasal dari dunia mistik atau gaib yang lokasinya berada di mana mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka yakin bila nenek moyangnya pada jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di daerah pegunungan. Selain itu orang suku Asmat juga percaya bila di wilayahnya terdapat tiga macam roh yang masing-masing mempunyai sifat baik, jahat dan yang jahat namun mati. Berdasarkan mitologi masyarakat Asmat berdiam di Teluk Flamingo, dewa itu bernama Fumuripitis. Orang Asmat yakin bahwa di lingkungan tempat tinggal manusia juga diam berbagai macam roh yang mereka bagi dalam 3 golongan yaitu :

1. Yi – ow atau roh nenek moyang yang bersifat baik terutama bagi keturunannya.
2. Osbopan atau roh jahat dianggap penghuni beberapa jenis tertentu.
3. Dambin – Ow atau roh jahat yang mati konyol./ Kehidupan orang Asmat banyak diisi oleh upacara-upacara. Upacara besar menyangkut seluruh komuniti desa yang selalu berkaitan dengan penghormatan roh nenek moyang seperti berikut ini :

1. Mbismbu (pembuat tiang)
2. Yentpokmbu (pembuatan dan pengukuhan rumah yew)
3. Tsyimbu (pembuatan dan pengukuhan perahu lesung)
4. Yamasy pokumbu (upacara perisai)
5. Mbipokumbu (Upacara Topeng) Suku ini percaya bahwa sebelum memasuki surga, arwah orang yang sudah meninggal akan mengganggu manusia. Gangguan bisa berupa penyakit, bencana, bahkan peperangan. Maka, demi menyelamatkan manusia serta menebus arwah, mereka yang masih hidup membuat patung dan menggelar pesta seperti pesta patung bis (Bioskokombi), pesta topeng, pesta perahu, dan pesta ulat-ulat sagu.
Suku Asmat Mempercayai Roh-roh dan Kekuatan Magis Roh setan :Kehidupan orang-orang Asmat sangat terkait erat dengan alam sekitarnya. Mereka memiliki kepercayaan bahawa alam ini didiami oleh roh-roh, jin-jin, makhluk-makhluk halus, yang semuanya disebut dengan setan. Setan ini digolongkan ke dalam 2 kategori :
1. Setan yang membahayakan hidup. Setan yang membahayakan hidup ini dipercaya oleh orang Asmat sebagai setan yang dapat mengancam nyawa dan jiwa seseorang. Seperti setan perempuan hamil yang telah meninggal atau setan yang hidup di pohon beringin, roh yang membawa penyakit dan bencana (Osbopan).

2. Setan yang tidak membahayakan hidup. Setan dalam kategori ini dianggap oleh masyarakat Asmat sebagai setan yang tidak membahayakan nyawa dan jiwa seseorang, hanya saja suka menakut-nakuti dan mengganggu saja. Selain itu orang Asmat juga mengenal roh yang sifatnya baik terutama bagi keturunannya., yaitu berasal dari roh nenek moyang yang disebut sebagai yi-ow.

Kekuatan magis dan Ilmu sihir Orang Asmat juga percaya akan adanya kekuatan-kekuatan magis yang kebanyakan adalah dalam bentuk tabu. Banyak hal -hal yang pantang dilakukan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, seperti dalam hal pengumpulan bahan makanan seperti sagu, penangkapan ikan, dan pemburuan binatang. / Kekuatan magis ini juga dapat digunakan untuk menemukan barang yang hilang, barang curian atau pun menunjukkan si pencuri barang tersebut. Ada juga yang mempergunakan kekuatan magis ini untuk menguasai alam dan mendatangkan angin, halilintar, hujan, dan topan.

Rumah Adat Suku Asmat

Rumah adat suku Asmat nan dikenal dengan nama Jew, ialah rumah nan spesifik diperuntukkan bagi aplikasi segala kegiatan nan sifatnya tradisi. Misalnya buat kedap adat, melakukan pekerjaan membuat noken (tas tradisional Suku Asmat), mengukir kayu, dan juga loka tinggal para bujang. Oleh sebab itu, rumah Jew juga disebut sebagai rumah Bujang.
Rumah ini unik sebab dibangun sangat panjang, bahkan hingga mencapai 50 meter. Karena masyarakat Asmat antik belum mengenal paku, maka pembuatan rumah Jew sampai saat ini tak menggunakan paku.
Ada satu lagi rumah adat suku Asmat yaitu, Tysem. Rumah ini dapat juga disebut sebagai rumah keluarga, sebab nan menghuni ialah mereka nan telah berkeluarga. Biasanya, ada 2 sampai 3 pasang keluarga nan mendiami Tysem.Ukurannya lebih kecil dari pada rumah Jew.
Letak rumah Tysem biasanya di sekeliling rumah Jew. Sebuah rumah Jew bisa dikelilingi oleh sekitar 15 sampai 20 rumah Tysem. Bahan membangun rumah Tysem hampir sama dengan bahan pembuat rumah Jew. Semua dari bahan alami nan terdapat di hutan sekitar lokasi suku Asmat berada.


SUKU ASMAT 

 Suku Asmat Suku Asmat adalah nama dari sebuah suku terbesar dan paling terkenal di antara sekian banyak suku yang ada di Papua, Irian Jaya, Indonesia. Salah satu hal yang membuat suku asmat cukup dikenal adalah hasil ukiran kayu tradisional yang sangat khas. Beberapa ornamen / motif yang seringkali digunakan dan menjadi tema utama dalam proses pemahatan patung yang dilakukan oleh penduduk suku asmat adalah mengambil tema nenek moyang dari suku mereka, yang biasa disebut mbis. Namun tak berhenti sampai disitu, seringkali juga ditemui ornamen / motif lain yang menyerupai perahu atau wuramon, yang mereka percayai sebagai simbol perahu arwah yang membawa nenek moyang mereka di alam kematian. Bagi penduduk asli suku asmat, seni ukir kayu lebih merupakan sebuah perwujudan dari cara mereka dalam melakukan ritual untuk mengenang arwah para leluhurnya.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Asmat.

Photoshop About Suku Asmat


Nama : Christin Sicilia Blandina Ansanay
NIM : 1370750030
Tugas/ UTS : Multimedia
Tanggal : 24 April 2015

Rabu, 22 April 2015

Cover Majalah Papua (Photoshop)




Ukiran Suku Asmat

Suku Asmat sangat terkenal di Manca Negara karena seni patungnya, sangat Unik, Artistik dan mempesona, dan dapat  dikatakan bahwa patung tersebut  merupakan hasil karya budaya dunia.

Kayu besi, kayu merbau, kayu pit juga kayu perahu dipakai sebagai bahan dasar pengukiran. Tiga warna dasar yang digunakan dalam pewarnaan patung ialah putih, merah, dan hitam, yang semuanya didapat dari bahan alami. "Kayu biasanya diukir dalam keadaan basah. Pengukir semua pria



Makama Suku Asmat

Makanan Pokok Suku Asmat Makanan Pokok orang Asmat adalah sagu,hampir setiap hari mereka makan sagu yang dibuat jadi bulatan-bulatan yang dibakar dalam bara api.Kegemaran lain adalah makan ulat sagu yang hidup dibatang pohon sagu,biasanya ulat sagu dibungkus dengan daun nipah,ditaburi sagu,dan dibakar dalam bara api.

Asmat Landscape - Kabupaten Asmat,Papua

Kondisi Alam Wilayah yang mereka tinggali sangat unik.Dataran coklat lembek yang tertutup oleh jaring laba-laba sungai.Wilayah yang ditinggali Suku Asmat ini telah menjadi Kabupaten sendiri dengan nama Kabupaten Asmat dengan 7 Kecamatan atau Distrik.Hampir setiap hari hujan turun dengan curah 3000-4000 milimeter/tahun.Setiap hari juga pasang surut laut masuk kewilayah ini,sehingga tidak mengherankan kalau permukaan tanah sangat lembek dan berlumpur.Jalan hanya dibuat dari papan kayu yang ditumpuk diatas tanah yang lembek.Praktis tidak semua kendaraan bermotor bisa lewat jalan ini.Orang yang berjalan harus berhati-hati agar tidak terpeleset,terutama saat hujan.

 • Pertentangan Ada banyak pertentangan di antara desa berbeda Asmat. Yang paling mengerikan adalah cara yang dipakai Suku Asmat untuk membunuh musuhnya. Ketika musuh dibunuh, mayatnya dibawa ke kampung, kemudian dipotong dan dibagikan kepada seluruh penduduk untuk dimakan bersama. Mereka menyanyikan lagu kematian dan memenggalkan kepalanya. Otaknya dibungkus daun sago yang dipanggang dan dimakan. Namun hal ini sudah jarang terjadi bahkan hilang resmi dari ingatan.

 • Persebaran Suku asmat tersebar dan mendiami wilayah disekitar pantai laut arafuru dan pegunungan jayawijaya, dengan medan yang lumayan berat mengingat daerah yang ditempati adalah hutan belantara, dalam kehidupan suku Asmat, batu yang biasa kita lihat dijalanan ternyata sangat berharga bagi mereka. Bahkan, batu-batu itu bisa dijadikan sebagai mas kawin. Semua itu disebabkan karena tempat tinggal suku Asmat yang membetuk rawa-rawa sehingga sangat sulit menemukan batu-batu jalanan yang sangat berguna bagi mereka untuk membuat kapak, palu, dan sebagainya.

• Kampung Suku Asmat Sekarang biasanya, kira-kira 100 sampai 1000 orang hidup di satu kampung. Setiap kampung punya satu rumah Bujang dan banyak rumah keluarga. Rumah Bujang dipakai untuk upacara adat dan upacara keagamaan. Rumah keluarga dihuni oleh dua sampai tiga keluarga, yang mempunyai kamar mandi dan dapur sendiri. Hari ini, ada kira-kira 70.000 orang Asmat hidup di Indonesia. Mayoritas anak-anak Asmat sedang bersekolah.




Jumat, 17 April 2015

Tarian Suku Asmat,Papua




Tarian perang atau Tari Tobe adalah tarian tradisional Suku ASMAT, tarian perang/tari tobe sering digunakan apabila ada upacara-upacara adat tertentu.Dahulu tari Tobe dilakukan ketika kepala suku memerintahkan rakyat untuk pergi berperang.Kini tarian perang menjadi tari resmi penyambutan tamu.Tarian ini dilakukan oleh 16 penari laki-laki dan 2 penari perempuan.Mereka menari dengan iringan tifa dan lantunan lagu-lagu perang pembangkit semangat.
Tari ini memang dimaksudkan untuk mengobarkan semangat para prajurit.Penari biasanya mengenakan busana tradisional dengan manik-manik penghias dada, rok terbuat dari akar bahar, dan daun-daun yang disisipkan pada tubuh. Pakaian penari merupakan salah satu bukti kecintaan masyarakat Papua pada alam.


Sumber: www.kidnesia.com

Jumat, 10 April 2015

Paper Dampak Ketegangan Korean Utara dan Korea Selatan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Dalam politik Internasional (sistem internasional) seperti halnya dalam kehidupan sosial, senantiasa berkaitan dengan konflik dan kerjasama. Bahkan dalam lingkungan kita sendiri dengan teman-teman, antarkeluarga, terdapat muatan-muatan dan corak kompetisi (konflik) dan kerjasama seperti itu. Konflik masih dapat dihindari jika terdapat kontrol yang baik dalam interaksi tersebut.
            Dalam tataran sistem internasional, masih terdapat beberapa kesamaan dengan konflik yang terjadi dalam tataran kehidupan sosial. Namun dalam tataran sistem internasional, intensitas dan tingkat kecenderungan untuk menekankan pada unsur-unsur kompetitif semakin intensif. Intensif yang dimaksud dapat tercermin dalam bentuk-bentuk perang, perlombaan senjata (arms race), dan sebagainya.
            Konflik adalah hasil terjadinya persaingan yang terdapat dalam sistem internasional (hubungan-hubungan antarnegara-bangsa) yang dilandasi oleh konsep: ego-centrisme atau aspirasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kekuatan serta kedudukan negara dalam hubungannya dengan negara lain yang berasal dari perkembangan sistem negara-negara kebangsaan itu sendiri.[1]  
            Dalam kawasan Asia Timur, konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan dapat dijadikan contoh bahwa dalam sistem internasional tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik sebagai hasil dari interaksi. Konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan yang didasari dari perbedaan ideologi antara keduanya membawa kedua negara ini terlibat dalam ketegangan. Terlebih dengan intervensi negara-negara lain untuk memenuhi kepentingannya semakin memperkeruh keadaan dan membuat kabur dasar masalah perang antara Korea Utara dan Korea Selatan. Ketegangan yang terjadi diantara kedua negara tersebut tentu saja berdampak ke kedua belah pihak dan ke anggota-anggota kawasan Asia timur lainnya. Dalam makalah ini kami akan membahas bagaimana dinamika ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan berpengaruh pada kawasan Asia Timur.

1.2 Rumusan Masalah
·         Mengapa konflik Korea Utara dan Korea Selatan dapat terjadi ?
·         Bagaimana dampaknya pada kedua negara yang terlibat dan negara-negara anggota
      kawasan Asia Timur ?
·         Bagaimana bentuk-bentuk penyelesaian konflik tersebut ?

1.3 Tujuan
·         Memahami apa yang dimaksud dengan Konflik dalam interaksi internasional
·         Mengetahui konflik yang terjadi di kawasan Asia Timur yaitu konflik antara Korea Utara        dan Korea Selatan
·         Memahami dinamika konflik Korea Utara dan Korea Selatan dan pihak-pihak yang turut
campur tangan dalam konflik.



 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Konflik

      Konflik adalah hasil terjadinya persaingan yang terdapat dalam sistem internasional (hubungan-hubungan antarnegara-bangsa) yang dilandasi oleh konsep: ego-centrisme atau aspirasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kekuatan serta kedudukan negara dalam hubungannya dengan negara lain yang berasal dari perkembangan sistem negara-negara kebangsaan itu sendiri.
   Disamping itu kita juga masih bisa melihat sisi perbedaan analisisnya antara dua kategori besar dengan berdasarkan kepada sasaran (tujuan) yakni:
1.Balancing objective conflict (konflik dengan sasaran keseimbangan)
2.Hegemonic objective conflict (konflik dengan sasaran hegemonik)
      Konflik dengan sasaran keseimbangan bertujuan untuk mencapai kondisi (keadaan) seimbang mengenai suatu masalah yang dipertentangkan sementara untuk menjelaskan sasaran konflik yang hegemonik, adalah yang bertujuan untuk mendominasi keadaan (situasi) dengan cara mencari atau pemulihan keadaan (restoration) terhadap terganggunya suatu keseimbangan dalam konflik hubungan antar Negara-negara. Para pelaku konflik lebih cenderung tidak menunjukan perhatian (konsentrasi) kepada adanya satu sasaran dan berupaya untuk mencapai keunggulan sebanyak mungkin[2].
Adalah konflik dengan sasaran hegemonic yang mirip dengan perjuangan untuk memperoleh kekuasaan  (struggle for power) sebagai konsekuensi atas konsep pertimbangan kekuatan (balancing of power). Konflik yang terjadi antara Korea Utara dan Korea Selatan adalah konflik dengan konsep Balancing Objective Conflict (konflik dengan sasaran keseimbangan) dimana dalam konflik ini kedua Negara ini saling mengganggu stabilitas keamanan diantara kedua Negara tersebut dengan meningkatkan kekuatan persenjatan kedua Negara. Konsep Hegemonik juga turut ambil bagian dari konflik tersebut tetapi konflik ini lebih fokus pada konflik dengan sasaran keseimbangan.  Alasan mengapa konflik Korea termasuk konflik dengan sasaran Hegemonik karena adanya kepentingan-kepentingan ideologi yang ingin saling menguasai. Korea utara dikuasai ideologi komunis (Uni Soviet) dan Korea selatan dikuasai ideology  Liberal (Amerika Serikat).

2.2 Sejarah Konflik Korea Selatan dan Korea Utara
            Perang antar dua Korea pernah terjadi dari 25 Juni 1950 sampai 27 Juli 1953, adalah sebuah konflik antara Korea Utara dan Korea Selatan. Perang ini juga disebut "perang yang dimandatkan" (bahasa Inggris proxy war) antara Amerika Serikat dan sekutu PBB-nya dan komunis Republik Rakyat Cina dan Uni Soviet (juga anggota PBB). Peserta perang utama adalah Korea Utara dan Korea Selatan. Sekutu utama Korea Selatan termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Britania Raya, meskipun banyak negara lain mengirimkan tentara di bawah bendera PBB.
            Sekutu Korea Utara, seperti Republik Rakyat Tiongkok, menyediakan kekuatan militer, sementara Uni Soviet yang menyediakan penasihat perang dan pilot pesawat, dan juga persenjataan, untuk pasukan Tiongkok dan Korea Utara. Di Amerika Serikat konflik ini diistilahkan sebagai aksi polisional di bawah bendera PBB daripada sebuah perang, dikarenakan untuk menghilangkan keperluan kongres mengumumkan perang.

·         25 Juni 1950 - artileri telah diluncurkan, tank-tank dan pasukan infanteri Tentara Korea Utara mulai menyerang Korea Selatan, sebuah kawasan di selatannya berseberangan haluan secara politik, yang hanya dipisahkan garis imajiner 38˚.

·         4 Januari 1951 - Tentara Korea Utara yang dibantu Cina berhasil menguasai Seoul.

·         27 Juli 1953 - Amerika Serikat, RRC, dan Korea Utara menandatangani persetujuan gencatan senjata. Presiden Korea Selatan saat itu, Seungman Rhee, menolak menandatanganinya namun berjanji menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut. Secara resmi, perang ini belum berakhir sampai dengan saat ini.

·         60 tahun kemudian..

·         26 Maret 2010-Tenggelamnya kapal Cheonan milik Korea selatan mengindikasikan adanya keterlibatan Korea utara dalam peristiwa ini. Eskalasi konflik kedua Negara kembali meningkat, ketika Amerika serikat mengumumkkan sanksi baru terhadap Korea utara terhadap peristiwa ini. Menanggapi hal ini, Korea utara memberikan tawaran kepada Korea selatan, termasuk reunifikasi keluarga dan penerimaan bantuan banjir.

·         24 November 2010 - Korea utara melakukan serangan artileri ke pulau Yeonpyeong yang menjadi markas militer Korsel.

·         Sejak perang 1950-1953, Korea Utara dan Korea Selatan tak pernah mengalami perang terbuka dan total, hanya ada serangkaian perang terbatas. Meskipun kedua negara memiliki dukungan negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet (Rusia), tetap saja tak pernah terjadi perang berskala dan intensitas besar maupun massif. Banyak pengamat yang mengatakan bahwa perang kedua negara bersaudara ini adalah perang Proxy, atau perang yang tak melibatkan kekuatan utama yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.

·         Perang tahun 1950-1953 berakhir dengan tanpa kemenangan, kecuali angka korban jiwa yang signifikan di kedua belah pihak. Ketika itu, politik global masih bi-polar, Amerika Serikat dan Uni Soviet, perang masih dalam tataran perang militer, kemajuan tekonologi dan peradaban dunia tak sepesat sekarang. Ketika beragam permasalahan bilateral kedua negara bersaudara ini makin kerap terjadi, bisa saja pihak yang merasa terdzalimi, akan melakukan perlawanan. Siapa yang menzalimi dan terdzalimi tentu subyektif bagi kedua negara. Hal sekecil apapun bisa saja menjadi pemicu perang.

 
2.3 Sebab-Sebab Terjadinya konflik Korea selatan dan Korea Utara

  •    Sebab-sebab Umum


a.      Adanya persaingan ideologi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.
   Salah satu dampak Perang Dunia II adalah adanya Perang Dingin, yakni pertentangan antara Blok Barat dibawah komandan Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet. Pihak Korea Selatan yang berada dibawah pengaruh Amerika Serikat mengembangkan paham liberal-kapitalis, sedangkan Korea Utara dibawah pengaruh Uni Soviet mengembangkan paham sosialis-komunis.
b.      Pembagian wilayah korea menjadi dua bagian
   Setelah Perang Dunia II berakhir, Korea menjadi daerah yang dipersengketakan. Dimana beberapa hari sebelum Jepang menyerah pada tanggal 10 Agustus 1945, Amerika Serikat dan Uni Soviet akan menerima tawanan-tawanan perang Jepang yang berada didaerah Korea. Keputusan ini didasarkan pada Perjanjian Potsdam 1945, yaitu membagi Korea menjadi dua bagian dengan batas wilayah 38º Lintang Utara, menyerah kepada Amerika Seikat dibawah pimpinan Letnal Jenderal  John R. Hogde. Sedangkan pasukan Jepang yang berada disebelah Utara garis 38º Lintang Utara, menyerah kepada Uni Soviet dibawah pimpinan kolonel Jenderal Ivan M. Christyalov.
   Pihak Amerika Serikat dan Uni Soviet sebenarnya tidak menjadikan garis tersebut sebagai garis demarkasi antara Korea Utara dan Korea Selatan, melainkan garis tersebut hanya merupakan batas wilayah untuk menerima tawanan-tawanan Jepang pasca Perang Pasifik. Namun, pada akhirnya garis tersebut berubah fungsi menjadi garis demarkasi antara pertahanan Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dengan demikian, pembagian wilayah Korea enjadi dua bagian ini menjadi suatu garis pertikaian antara dua kekuatan. Dilain pihak, secara tidak langsung hal ini mengahalangi cita-cita bangsa Korea untuk menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu

c.    Tidak adanya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet tentang           pembentukan Korea Utara.
      Pada bulan Desember 1945 diadakan konferensi para menteri luar negeri di Moskow, konferensi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Potsdam. Dalam konferensi tersebut memperoleh atau menghasilkan kesepakatan antara Amerka Serikat, Uni Soviet dan Inggris yang menyatakan akan membentuk pemerintahan Korea yang demokratis. Pemerintahan ini merupakan pemerintahan perwakilan Internasional yang akan berlangsung selama lima tahun, dimana dalam pemerintahan perwakilan tersebut pasukan-pasukan Amerika Serikat maupun Uni Soviet ikut serta didalamnya (joint Commission).
      Pelaksanaan pemerintahan perwakilan Internasional ternyata tidak dapat diwujudkan, karena tidak adanya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Masalah korea kemudian dibawa ke sidang sidang umum PBB. Pada tanggal 14 November 1947, sidang umum PBB memutuskan untuk membentuk komisi yang disebut “United Nations Temporary Commission on Korea” (komisi Sementara PBB untuk Korea). Dari hasil sidang tersebut menyarankan agar selambat-lambatnya pada tanggal 13 Maret 1948, di Korea diadakan pemilihan umum untuk memilih wakil-wakil rakyat Korea. Tugas dari komisi Sementara PBB untuk korea antara lain:
1.    Mengadakan pengawasan keberlangsungan pemilihan umum
2.    Mengadakan pembicaraan dengan para wakil rakyat hasil pemilihan umum untuk merundingkan umum untuk merundingkan masalah kemerdekaan Korea.

Kemudian setelah wakil Korea terpilih, maka PBB kemudian mengajukan rencana antara lain:
1.      Membentuk dewan Nasional
2.      Mendirikan pemerintahan Korea yang merdeka.
      Sesudah pemerintahan Korea terbentuk maka tentara pendudukan akan ditarik mundur. Korea Selatan dan Amerika Serikat dapat menjalankan rencana tersebut, sebab rencana itu pada dasarnya merupakan siasat dari Amerika Serikat sendiri yang mendominasi dalam PBB. Akan tetapi, Uni Soviet menolak hal tersebut dan mengusulkan, bahwa tentara pendudukan akan ditarik mundur terlebih dahulu, dan baru kemudian mendirikan pemerintahan Korea merdeka. Dengan demikian, Korea menjadi ajang pencaturan politik dan militer antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Selanjutnya masing-masing pihak akhirnya membentuk pemerintahan baru di Korea, yaitu:

1.      Pada tanggal 15 Agustus 1948 Amerika Serikat membentuk Republik Korea
      (Korea Selatan) beribu kota di Seoul, dengan Syngman Rhee sebagai Presiden pertama.

2.      Pada tanggal 9 September 1948 Uni Soviet membentuk Republik Demokrasi Rakyat   Korea 
 (Korea Utara) beribu kota di Pyongyang, dengan Kim II sung sebagai Presiden pertamanya (Agung Leo S, 2012:134)


  • Sebab-sebab Khusus


      Pada bulan desember 1948, sidang umum PBB mengesahkan laporan tentang hasil-hasil pemilihan di Korea Selatan. Sidang menyatakan bahwa pemerintahan Korea Selatan adalah satu-satunya pemerintahan yang sah. Selain itu juga diputuskan terbentuknya komisi baru Korea yakni Commission on Korea (Komisi tentang Korea),tugas dari komisi ini antara lain:
1)   Mengambil alih komisi sementara PBB di Korea
2)   Mencoba mengadakan penyatuan Korea
3)   Mengadakan penyelidikan penarikan pasukan pendudukan di Korea.
      Dengan adanya keputusan tersebut, Korea Utara semakin membenci Korea Selatan dan Amerika Serikat. Korea Utara merasa hak-haknya tidak diakui PBB. Dengan demikian, Uni Soviet terus mendukung Korea Utara untuk mendapatkan hak-haknya dan mendapatkan wilayah Korea seluruhnya dengan jalan kekerasan atau peperangan.

2.4 Dampak Konflik Korea Selatan dan Korea Utara

Ø  Dampak Terhadap kedua Negara :

·         Dampak Ekonomi
      Perang antar kedua pihak ini mengakibatkan hancurnya infrastruktur dan ekonomi negara. Pada tahun 1970 ekonomi kedua belah pihak sempat seimbang, namun orientasi ekonomi Korea Utara lebih memprioritaskan pada kepentingan militer dibanding dengan kebutuhan rakyatnya sendiri. Korea Utara seringkali mengalami kekurangan makanan dan menyebabkan tingginya tingkat kematian penduduk akibat kelaparan. Korea Utara seringkali meminta bantuan dari luar negeri, tak terkecuali dari pihak Korea Selatan.
      Berbeda halnya dengan Korea Selatan, mereka lebih menekankan pertumbuhan
ekonomi dengan liberalisasi pasar dan perdagangan, sehingga perindustrian dan kemajuan ekonomi Korea Selatan maju dengan pesat dan menjadi salah satu Macan Asia.

·         Dampak Politik
      Korea Selatan mengadopsi sistem politik yang demokratis, berbeda dengan sistem politik di Korea Utara yang komunis-sentralistik. Dengan sistem demokrasi, maka pihak militer meninggalkan perannya dari arena politik, sedangkan pihak Korea Utara lebih menekankan nilai hierarki struktur keluarga sebagai pemimpin berikutnya.

·         Dampak Militer dan Keamanan
      Berdasarkan penjelasan yang telah dibahas sebelumnya, Korea Utara lebih menekankan ekonomi dalam upayanya meningkatkan kapasitas militer dan nuklirnya. Dengan adanya sikap dan pengaruh dari kepemilikan senjata nuklir ini, maka secara tidak langsung menyebabkan instabilitas kawasan Asia Pasifik, terlebih dengan beberapa percobaan peluncuran nuklir Korea Utara yang menurut data intelijen mampu menjangkau sebagian wilayah Amerika Serikat.[3]


Ø  Dinamika Konflik Terhadap Kawasan Asia Timur

            Posisi negara-negara di kawasan Asia Timur dalam konteks hubungan internasional amat berpengaruh besar. Pada dasarnya, hubungan internasional di Asia Timur cukup banyak dihampiri oleh berbagai macam konflik yang mayoritas dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan di antara negara-negara tersebut.
Contoh konflik yang terjadi di Asia Timur salah satunya adalah Korea utara dan Korea selatan.
Sumber ketegangan di kawasan Asia Timur terutama disebabkan oleh hubungan yang kurang harmonis antara Jepang di satu pihak dan China serta kedua Korea di pihak lain. Hubungan kurang harmonis ini merupakan sisa-sisa Perang Dunia 2 berupa emosi dan kecurigaan pihak China serta kedua Korea terhadap Jepang di pihak lain.
Sebelumnya Korea adalah wilayah kekuasaan China karena letak geografisnya yang dekat dengan China. Pada saat-saat China tidak cukup kuat untuk melindungi otonom Korea, maka bangsa lain, biasanya Jepang, akan mencoba untuk menginjakkan kakinya di semenanjung Korea. Sejak abad pertama sebelum Masehi, status internasional Korea pada umumnya ditentukan oleh keunggulan China ataupun persaingan antara China dan Jepang.
            Pada perkembangan abad selanjutnya Korea dikuasai oleh China sampai ke abad kesembilan belas runtuhnya kekuasaan Cina. Jepang menyerang Korea dan menduduki Korea. Jepang berhasil memenangkan tuntutannya sebagai akibat kemenangan Jepang dalam peperangan China-Jepang pada tahun 1894-1895. Selanjutnya Jepang mendapatkan saingan baru dalam mengawasi Korea yaitu Uni Soviet yang mempunyai kepentingan juga di Korea dari tahun 1896. Persaingan antara Jepang dan Uni Soviet mendominasi Korea berakhir dengan dikalahkannya Uni Soviet dalam perang Uni Soviet-Jepang pada tahun 1904 sampai 1905. Dominasi Jepang atas Korea yang dengan kokohnya terlaksana itu harus terhenti dengan kalahnya Jepang pada Perang Dunia II. Pada akhir Perang Dunia II, dengan China dan Jepang terlampau lemah untuk melaksanakan fungsi historis mereka mengenai Korea, maka Amerika Serikat dan Uni Soviet mengambil alih fungsi mengawasi dan melindungi Korea. Amerika Serikat, sesungguhnya mengambil alih tempat Jepang dan Uni Soviet mengambil alih tempat China, dan keduanya tidak dapat menyetujui negara lainnya untuk menguasai seluruh Korea. Di pihak Jepang, keterlindungan wilayahnya adalah hal yang vital bagi Amerika Serikat, dan dipihak lain China mendapatkan dukungan dari Rusia.
            Dengan demikian, pembagian Korea ke dalam wilayah Amerika dan Rusia pada akhir Perang Dunia II merupakan ekspresi kepentingan-kepentingan dari kedua negara yang bersangkutan dan dari kekuatan yang mereka miliki, karena pada waktu itu tidak ada yang berada dalam posisi berani mengambil resiko konflik besar untuk menguasai seluruh Korea.
            Pokok persoalan dari pengawasan seluruh Korea ini dimulai ketika Korea Selatan diserang oleh Korea Utara yang didukung Uni Soviet. Amerika Serikat mendukung mati-matian Korea Selatan dengan adanya kepentingannya dalam keamanan Jepang dan seluruh stabilitas Timur Jauh. Dengan kepentingan tersebut negara-negara lain dan mendapatkan dukungan kuat dari Kanada dan Inggris Raya, dukungan-dukungan tersebut dapat dijelaskan karena kepentingan yang sama atau karena ketergantungan khusus mereka atas jasa baik Amerika Serikat. Walaupun dukungan tersebut tidak terlalu besar.
            Perang Korea tidak menempatkan keamanan bersama dalam percobaan-percobaan tindakannya selama ini. karena kepentingan-kepentingan negara besar yang terlibat didalamnya membatasi perang hingga semenanjung Korea. China menghalangi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masuk ke Korea Utara dan sebaliknya Amerika Serikat menghalangi masuknya Korea Utara ke Korea Selatan. Keamanan bersama memerlukan tidak hanya penghentian agresi yang bersifat sementara waktu tetapi berlangsungnya keamanan di masa yang akan datang, suatu tujuan yang akan dicapai jika dengan kekalahan China dalam, perang mati-matian. Demikian juga, pemulihan pengawasan tradisional China atas semenanjung Korea memerlukan kalahnya Amerika Serikat dalam perang mati-matian. Amerika Serikat maupun China tidak mau memikul beban dan resiko yang dituntut dalam kegiatan demikian itu. Demikianlah kedua negara tersebut sudah puas dengan berlanjutnya untuk sementara waktu pembagian daerah tersebut, betapa pun gawat dan tidak stabilnya Korea dalam dua lingkungan pengaruh, yang mencerminkan perimbangan kekuasaan di Timur Jauh.

2.5 Upaya Penyelesaian Konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara

      China akhirnya menyerukan dimulainya kembali perundingan enam pihak (Six-party talks). Upaya itu untuk mencegah agar Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut) terpicu kembali untuk menggelar perang saudara secara frontal, seperti 1950-53.  Menurut stasiun televisi CNN, seruan China itu muncul setelah sejumlah negara mengkritik Beijing yang kurang serius menanggapi buruknya ketegangan di Semenanjung Korea pasca serangan artileri ke Pulau Yeonpyeong. Belum ada kesediaan resmi dari kedua Korea atas seruan itu.
Kalangan pejabat Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain menilai China sebetulnya punya pengaruh besar untuk ikut mendamaikan kedua Korea karena punya hubungan yang erat dengan kedua pihak. Bahkan, China merupakan sekutu terdekat Korea Utara. Status itu tidak dimiliki banyak negara, termasuk Amerika Serikat.
      Ajakan perundingan ini disampaikan juru bicara pemerintah China, Wu Dawei, di Beijing, Minggu  28 November 2010.  Dimulai secara berkala sejak Agustus 2003, forum itu melibatkan Korea Utara, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, China, dan Rusia, untuk membahas cara mengatasi konflik dan ancaman senjata nuklir di Semenanjung Korea. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, forum itu terhenti karena meningkatnya lagi ketegangan antara Korea Utara dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan.
      Pada 2009, Korea Utara secara sepihak menghentikan dialog itu setelah diganjar sanksi PBB setelah melakukan ujicoba rudal. Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya khawatir Korea Utara gencar membuat senjata nuklir sehingga harus diberi sanksi, termasuk perdagangan.
      Wu menyatakan peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di Semenanjung Korea membuat masyarakat internasional, khususnya anggota six-party talks, prihatin. Inilah alasan dasar China mengajak keenam negara; Korea Selatan, Korea Utara, Amerika Serikat, Rusia dan Jepang, untuk kembali melanjutkan perundingan itu.
      Dari pihak China, setelah melakukan pertimbangan yang hati-hati, mengajak melakukan pertemuan darurat di antara para pemimpin delegasi six-party talks pada awal Desember nanti di Beijing untuk bertukar pandangan mengenai masalah yang terjadi akhir-akhir ini. Six-party talks memiliki peranan yang penting dalam memperkuat komunikasi di antara banyak pihak, meningkatkan denuklirisasi di semenanjung Korea dan menjaga perdamaian dan stabilitas di semenanjung dan Asia Tenggara.
      Namun, belum ada kesediaan dari Korea Utara dan Korea Selatan atas ajakan China itu. Bahkan Presiden Korsel, Lee Myung-bak, mengatakan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk memulai kembali perundingan tersebut.
      Sumber dari pemerintah Korea Selatan yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa perundingan ini tidak akan menyelesaikan masalah. “Six-party talk tidak akan bisa menggantikan agresi yang dilakukan oleh Korea Utara. Tindakan nyata perlu dilakukan oleh Korea Utara untuk menunjukkan perubahan kelakuan.”
      Sementara itu, senator Amerika Serikat dari negara bagian Arizona, John McCain, mengatakan bahwa perundingan ini memang jalan yang baik. Namun Korea Utara tidak akan berhenti berulah sampai diberikan hukuman yang berat. China, ujarnya, dapat saja menghentikan Korea Utara, namun mereka tidak melakukannya. China tidak bertindak seperti negara kekuatan besar dunia yang bertanggung jawab. Mereka bisa saja menurunkan ekonomi Korea Utara hingga sedengkul jika mereka mau.
      Adapun sanksi yang diberikan kepada Korea Utara bukan berasa dari Amerika Serikat tetapi dari PBB. Resolusi PBB merefleksikan konsensus dari dunia internasional, bahwa tindakan Korea Utara melanggar kewajibannya dan mengancam keamanan internasional. Ini adalah inti yang menyebabkan sanksi itu dikeluarkan. Dengan tambahan Amerika Serikat juga memberikan sanksi lain untuk Korea Utara. Sanksi yang diberikan kepada Korea Utara, ditujukan agar negara itu dapat menghormati kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.
      Bila Korea Utara dapat mengikuti apa yang telah disepakati dalam Six Party Talks, Semenanjung Korea akan bersih dari nuklir dan tentunya dapat menuju ke normalisasi hubungan kedua Korea. Selain itu,Opsi yang ditawarkan Korea selatan yang bernama Korean Peninsula Trust Proses dimana Korea selatan bersedia memberikan bantuan kemanusiaan kepada Korea utara jika ia bersedia untuk menekan ambisinya dalam proliferasi nuklir. Korsel bahkan menawarkan lebih yaitu dengan membantu pembangunan infrastruktur. Dengan penyelesaian bilateral ini,maka diharapkan Korea selatan dan Korea utata dapat membangun kepercayaannya masing-masing tanpa melibatkan intervensi kepentingan eksternal.
      Selain itu, dengan pemberian bantuan ekonomi dan Economic Assistance dalam pembangunan, diharapkan Korea utara mampu untuk membangun perekonomiannya sendiri dan mereduksi bantuan asing yang selama ini menjadi sumber utama perekonomian Korea utara. Sesuai dengan perspektif liberalis yang menyatakan bahwa demokrasi dan free trade mampu mereduksi keinginan untuk berkonflik atau berperang, karena dengan free trade, Negara cenderung memilih untuk berkompetisi dalam pasar dan meningkatkan kapabilitas ekonominya dari pada militernya. Hal ini dapat mendorong pencabutan sanksi juga. Semua ini dapat dilakukan, tetapi membutuhkan waktu lama dan perubahan sikap Korea utara.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

       Perang Korea disebabkan oleh adanya persaingan ideologi antara AS dan Uni Soviet, pembagian wilayah menjadi dua bagian, dan tidak adanya kesepakatan antara AS dan Uni Soviet tentang pembentukan Korea Utara. Sebab khususnya adalah adanya yang mengesahkan laporan pemilihan di Korea Selatan. Korea Utara merasa hak-haknya tidak diakui PBB. Perang Korea berlangsung antara tanggal 25 Juni 1950—27 Juli 1953. Perang tersebut bukan sekedar perang antara Korea Utara dan Korea Selatan. Tetapi di balik Korea Utara ada Uni Soviet dan RRC, sedangkan di balik Korea Selatan ada Amerika Serikat dan sekutu-sekutu PBB-nya. Korea Utara sempat menguasai Seoul dan wilayah-wilayah Korea Selatan, namun Korea Selatan sempat bangkit dan unggul. Pada akhirnya Korea Utara berhasil memukul mundur pasukan PBB ke Selatan. Namun pada perang ini tidak ada pihak yang menang atau kalah, kedua negara sama-sama mengalami kerugian dan menewaskan banyak korban.
      Perang Korea tidak menempatkan keamanan bersama dalam percobaan-percobaan tindakannya selama ini. karena kepentingan-kepentingan negara besar yang terlibat didalamnya membatasi perang hingga semenanjung Korea. Dan pembagian wilayah Korea merupakan ekspresi kepentingan-kepentingan dari kedua negara yang bersangkutan dan dari kekuatan yang mereka miliki. Hal ini terlihat saat China dan Jepang lemah saat akhir Perang Dunia II, Amerika Serikat dan Uni Soviet mengambil alih fungsi sebagai pengawas dan pelindung Korea.
     


DAFTAR PUSTAKA

Sitepu,P. Anthonius. 2011. Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Schouten, Peer. Ed. 2012. Theory Talks. Terj. Bambang wahyu nugroho. Jakarta: LP3M UMY
Morgentahau,Hans J. 2010. Politik Antar Bangsa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

http://warofweekly.blogspot.com/2010/11/perang-korea-dan-dampaknya.html

www. Sejarah Perang Korea.htm

http://www.kaskus.co.id/thread/515e4d7820d7193a1e000008/kronologi-konflik-korea-selatan-dan-korea-utara

http://vinandhika-p--fisip10.web.unair.ac.id/artikel_detail-47698-MBP%20Asia%20Timur-Hubungan%20Internasional%20di%20Asia%20Timur.html

http://www.academia.edu/3743253/Diplomasi_konflik_Semenanjung_Korea#
Bajora, J. (2013). The Six-Party Talks on North Korea’s Nuclear Program.

http://www.cfr.org/proliferation/six-party-talks-north-koreas-nuclear-program/p13593 diakses pada27 April 2013

Six Party Talks. http://www.slideshare.net/jdobinsky/six-party-talks diakses pada 27April 2013.



[1] P. Anthonius Sitepu, Studi Hubungan Internasional, (Yogyakarta: Graha Ilmu,2011) hlm 336-337. 
[2] P. Anthonius Sitepu, Studi Hubungan Internasional, (Yogyakarta: Graha Ilmu,2011) hlm 338-340
[3] http://warofweekly.blogspot.com/2010/11/perang-korea-dan-dampaknya.html di akses pada 07 April 2014.